Cari Blog Ini

Senin, 13 Juni 2011

Demokrasi dan Mitos


Catatan Pagi

Demokrasi dan Mitos

Demokrasi di Indonesia tak bisa lepas dari soal pertarungan modal, perdagangan-perdagangan dunia dan bentuk kebijakan geopolitik Internasional. Angin demokrasi di Indonesia beriringan dengan minat besar Negara-negara maju membongkar hambatan-hambatan perdagangan.

Setelah hancurnya Sovjet Uni maka tidak ada lagi musuh bagi Amerika untuk menguasai sumber daya alam. Pada hakikatnya perang dingin di masa lalu bukanlah perang ideologi tapi perang imperialisme penguasaan sumber daya alam antara Sovjet Uni dengan Amerika Serikat. Dan Indonesia adalah korban paling utama atas pertarungan itu. Sejarah Sukarno ke Suharto adalah gambaran bagaimana geopolitik perang dingin bekerja dari tahun 1950-1990. Setelah pertarungan besar antara Imperialisme Sovjet dengan Imperialisme Amerika selesai dengan kemenangan telak Amerika Serikat karena berhasil membongkar jaringan perdagangan bebas di wilayah timur Eropa sekaligus mendorong Eropa Timur bersatu dengan Eropa Barat dalam wadah Masyarakat Uni Eropa yang digunakan AS sebagai sekutu terkuatnya dalam bersaing dengan Cina dan Negara-Negara baru Militan dalam rebutan wilayah dagang baru. Maka Demokrasi Liberal adalah alat paling paten untuk menciptakan mesin persekutuan di wilayah-wilayah perdagangan penting. Demokrasi Liberal adalah sebuah alasan pembentukan masyarakat yang kemudian bisa menjadi alat katalisator pembentuk persekutuan dagang.

Maka tak aneh kemudian karena demokrasi liberal yang dicangkok Indonesia adalah penciptaan demokrasi modal yang kemudian menghasilkan kelompok-kelompok pemodal yang menikmati alam kebebasannya itu seraya menjauhkan disiplin masyarakat pada kesejahteraan umum. Demokrasi liberal yang tumbuh di Indonesia tidak sejalan dengan pertumbuhan demokrasi di Amerika Serikat. Bila di Amerika Serikat demokrasi liberal mampu menciptakan masyarakat yang terbuka dan toleran, maka demokrasi liberal di Indonesia malah menciptakan masyarakat tertutup, adu kuat intoleransi dan permisif terhadap segala hal sampai pada penyerangan landasan pembentukan bangsa ini : Pancasila.

Pancasila adalah ruang realitas sejarah negeri ini dan alasan terbesar kenapa negeri ini harus didirikan. Pembentukan negeri ini tak lepas dari visi besar membentuk masyarakat baru yang dilandasi pada gagasan pandangan hidup bersama. Lalu atas nama Demokrasi orang bisa berpikir dan berbicara seenaknya. Ruang sejarah yang sudah mencapai tahapan fase tertentu dihancurkan oleh ruang lain bahkan ruang tersebut mengusung wacana penghancuran Pancasila. Di ruang publik teriakan ‘Hancurkan Pancasila sudah menjadi biasa’ dan atas nama demokrasi ini dibiarkan.

Pengaburan Pancasila ini juga diikuti dengan pembentukan tiga mitos besar : Pasar, Uang dan Partai Politik. Konstruksi negara dan bangsa tidak lagi seperti masa Sukarno yang penuh gairah dan pertaruhan nyawa atau di masa Suharto yang dilakukan dengan indoktrinisasi dan penguasaan bahasa secara bertahap untuk menguasai alam bawah sadar manusia Indonesia, maka saat ini pembentukan negara didasarkan pada tiga mitos besar : Pasar, Uang dan Partai Politik.

Ruang Sejarah adalah Ruang pertarungan wacana-wacana, sepanjang sejarah bekerja maka pertarungan wacana menjadi sumber referensi terpenting dalam membaca kemana arah masyarakat berjalan. Dan pertarungan selalu menyodorkan mitos sebagai kerangka argumennya. “Mitos Pasar, Uang Dan Partai Politik” menjadi Trisakti Mitos pada masa Demokrasi Liberal saat ini. Mitos adalah sebuah penguatan atas konotasi, proses konotasi ini bisa berlangsung lama atau terjadi amat cepat seperti penjungkir balikkan nilai-nilai, pemaknaan dan mitos-mitos, biasanya mitos ini berkaitan dengan kebudayaan massa.

Mitos Pasar : Seakan-akan pasar tidak bisa diintervensi, pasar menjadi ruang yang vakum atas keterlibatan segala soal, pasar menjadi sakral dan terasing dari ruang-ruang lain termasuk ruang kebudayaan dan dinamika sosial. Mitos Pasar ini kemudian mendukung terjadinya Mitos Uang. Saat ini uang sudah menjadi mitos paling luar biasa atas keberlangsungan kinerja sosial. Tanpa Uang kita tidak bisa berpolitik, bernegosiasi untuk pembelaan kepentingan kita dan lebih jauh uang adalah rumah bersama dalam proses pembentukan masyarakat. Uang bukan lagi menjadi pralambang hedonis, tapi sudah menjadi bentuk komunikasi, baik komunikasi politik ataupun komunikasi massa. Sementara Partai Politik oleh kelompok pemodal dijadikan sebuah mitos seakan-akan aspirasi politik hanya bisa disalurkan lewat partisipasi politik. Sebelum masa reformasi partai politik hanyalah alat formalitas tapi sekarang Partai Politik adalah pertemuan dua hal : Pasar dan Uang. Partai Politik dimitoskan sebagai satu-satunya alat untuk mencapai kekuasaan.

Ujung dari mitos itu adalah pengavlingan kekuasaan. Partai Politik dibuat selektif mungkin untuk menyaring pemodal, sehingga demokrasi bertingkah seperti sebuah bursa saham ketimbang sebagai alat komunikasi dan pembentukan keterbukaan di tengah masyarakat. Kelompok-kelompok yang memiliki dana milyaran dan bersedia membayar untuk membeli jabatan di keanggotaan Partai kemudian menjadi pemain politik. Seleksi bukan lagi pada kemampuan kesejarahan seseorang dalam pertarungan politik dan tumbuhnya dia dimasyarakat tapi dari seberapa jauhnya seseorang bisa menaruh dana di Partai dan kemudian disponsori Partai untuk menjadi Pelaku Politik.

Demokrasi kita yang ditopang oleh tiga mitos : Pasar, Uang dan Partai Politik kemudian menjadi hingar bingar ketika kelompok radikal baik agama maupun ideologis lain masuk tanpa kendali lagi. Kacau dan hiruk pikuknya hal ini membuat tujuan bangsa yang teratur dan diarahkan menjadi hilang. Orang mulai percaya bahwa kebebasan demokrasi akan membawa mereka pada koreksi terus menerus atas sejarah, padahal mereka naif bahwa demokrasi yang tumbuh di Indonesia adalah “Demokrasi Pasar, Uang dan Partai Politik” sehingga yang terjadi adalah siapa yang memiliki penyaluran besar pendanaan, bersedia mengalihkan kasus-kasus korupsi di ruang publik dan menciptakan Partai Politik sebagai industri keuangan maka Demokrasi korektif model Amerika Serikat tidak akan tercapai karena demokrasi yang kita alami tak lebih dari anarkisme kaum pemodal.

Anarkisme kaum pemodal ini kemudian akan berkembang untuk menciptakan pasar baru bagi perdagangan bebas, apa yang dimaksud perdagangan bebas ini harus dibacai bukan sebagai bentuk fair perdagangan tapi lebih dilihat sebagai pembukaan pintu hambatan untuk masuknya modal-modal besar baik asing atau domestik dengan meminimalisir sedikit mungkin hambatan regulasi sehingga modal besar bisa bergerak liar.

Ketika modal masuk dan perdagangan melaburkan wilayah-wilayah batas konvensional maka lambat laun mitos-mitos lama seperti : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Nasionalisme akan hancur dengan sendirinya digantikan mitos baru : Pasar, Uang dan Partai Politik”.

Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Nasionalisme akan menjadi artefak apabila tidak adanya ruang hambatan atas pembentukan mitos baru. Seiringan dengan mitos Pasar, Uang dan Partai Politik kemudian berkembang counter-mitos yaitu : Pembentukan Nasionalisme tapi dengan menggunakan nama agama. Kelompok ini menolak mitos Pancasila sekaligus juga menolak mitos Pasar, Uang dan Partai Politik. Kelompok ini lebih kecil tidak mempunyai jaringan massa luas tapi amat nyaring suaranya di ruang publik.

Pertarungan ke depan bukan lagi pertarungan kiri dan kanan seperti warisan pertarungan negara modern Indonesia selama lebih dari 60 tahun, tapi pertarungan saat ini adalah pertarungan mitos yang pertama dilandasi modal kesejarahan : Pancasila dan yang kedua dilandasi modal pragmatisme : Pasar, Uang dan Partai Politik. Sementara radikalisasi agama hanya bumbu saja dalam pertarungan dua mitos besar ini.


Anda, Juni 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar